PENYUSUNAN
PERANGKAT PEMBELAJARAN PPKN MI
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran
PPKN
Dosen Pengampu: Jaka Siswanta, M. Pd.

Disusun Oleh:
1. Daryati (115-13-027)
2. Anik
Rahmawati (115-13-081)
3. Muchid
(115-13-087)
PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
SALATIGA
2015
KATA
PENGANTAR
“Assalamu Alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh”
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkah dan limpahan
nikmat serta rahmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan
judul “Penyusunan Perangkat Pembelajaran PPKN MI” ini.
Ibarat
pepatah, tak ada gading yang tak retak, penulis menyadari sepenuhnya bahwa di
dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi
teknik penulisan maupun dari segi isinya. Untuk itu, saran dan kritik yang
membangun sangat penulis butuhkan demi penyempurnaan berikutnya.
Akhirnya
penulis berharap bahwa apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat
bagi perkembangan Ilmu pengetahuan. Amin.
Sekian dan terima kasih.
“Wassalamu Alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh”
Salatiga, 28 April 2015
(
penulis )
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ....................................................................................... 1
Daftar Isi ................................................................................................ 2
BAB I: PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang ..................................................................... 3
2.
Rumusan
Masalah ................................................................. 3
3.
Tujuan
................................................................................... 3
BAB II:
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Perangkat Pembelajaran ...................................... 4
2.
Pentingnya
Perangkat Pembelajaran ..................................... 4
3.
Jenis-jenis
Perangkat Pembelajaran ...................................... 5
4.
Penyusunan
Perangkat Pembelajaran ................................... 8
a.
Penyusunan
Silabus ........................................................ 8
b.
Penyusunan
RPP ............................................................ 10
BAB III: PENUTUP
Kesimpulan
................................................................................. 12
Daftar Pustaka ........................................................................................ 13
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) adalah suatu proses pendidikan yang diberikan
kepada anak untuk mengetahui nilai ketatanegaraan dan memberikan pengetahuan
kepada anak didik mengenai pendidikan moral. Untuk itu seorang guru PPKN
haruslah guru yang kreatif dalam mengembangkan materi bahan ajar. Sebagai
contoh bagaimana guru menyusun perangkat pembelajaran yang berupa silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Didalam makalah ini akan disampaikan
beberapa penjelasan tentang perangkat pembelajaran.
2. Rumusan
Masalah
a.
Apa
yang dimaksud dengan perangkat pembelajaran?
b.
Mengapa
perangkat pembelajaran sangat penting digunakan dalam pembelajaran?
c.
Apa
saja jenis-jenis perangkat pembelajaran?
d.
Bagaimana
menyusun perangkat pembelajaran?
3. Tujuan
a.
Mengetahui
pengertian perangkat pembelajaran.
b.
Menyadari
akan pentingnya perangkat pembelajaran dalam proses pembelajaran.
c.
Mengetahui
jenis-jenis perangkat pembelajaran.
d.
Mengetahui
penyusunan perangkat pembelajaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan sebuah hal yang sangat penting dalam kegiatan
pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, perangkat pembelajaran ini memegang
peran penting dalam kelancaran kegiatan pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pembelajaran. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan
bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan
oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
2.
Pentingnya Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran
sangatlah penting dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran. Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat
pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain:
a.
Perangkat pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau
pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran
adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah
atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki
perangkat pembelajaran.
Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi
panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu,
perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan
memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
b.
Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi
setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat
mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah
dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan
profesionalime seorang guru.
Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan
dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah
pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
c.
Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan
perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak
hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan
profesionalisme.
Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan
perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait
dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka
kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
d.
Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam
membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang
guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus
banyak berpikir dan mengingat.
3. Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran
Banyak sekali perangkat pembelajaran yang digunakan
dalam memperlancar proses pembelajaran. Antara lain adalah sebagai berikut:
a. Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar.
b. RPP (Rencana Plaksanaan Pembelajaran)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru
sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun
persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar
yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun
dalam hal tertentu mempunyai persamaan.
Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa
untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus
adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan
waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu,
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu
dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan
apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta
tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
c.
Buku
Tak bisa
untuk kita pungkiri lagi bahwa buku merupakan perangkat pembelajaran yang
sangat penting bagi kita semua. Buku ini dapat dijadikan sebagai sebuah pedoman
tertulis bagi para tenaga pendidik maupun bagi para peserta didik selama dalam
kegiatan pembelajaran. Sehingga
karena di dalam buku terdapat banyak informasi mengenai ilmu pengetahuan
tertentu maka akan sangat baik jika setiap peserta didik diarahkan untuk gemar
membaca perangkat pembelajaran yang satu ini.
d.
LKS
Lembar kerja siswa atau yang biasa dikenal secara luas dengan
sebutan LKS. LKS sangat penting untuk digunakan sebagai perangkat pembelajaran.
Dalam fungsinya LKS ini dapat disandingkan atau dipasangkan dengan buku.
Tujuannya adalah setelah para peserta didik mendapatkan materi pembelajaran
dari buku dan dari tenaga pendidik maka melalui LKS ini dapat digunakan sebagai
media berlatih. Sehingga materi pembelajaran yang disampaikan pun dapat
diterima dengan baik oleh para peserta didik.
e.
Evaluasi
Selain
hal di atas maka yang selanjutnya adalah evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran ini sangat diperlukan guna
meningkatkan mutu dari kegiatan pembelajaran yang berlangsung. Evaluasi
pembelajaran ini memudahkan bagi para tenaga pendidik untuk mengetahui
kelemahan dari kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung sehingga mereka
dapat memperbaikinya pada kegiatan pembelajaran yang akan datang. Evaluasi
pembelajaran ini juga sangat penting dalam penyusunan RPP atau rencana
pelaksanaan pembelajaran yang akan datang.
Selain beberapa perangkat pembelajaran diatas, masih banyak
lagi perangkat pembelajaran yang diperlukan guru untuk melakukan pembelajaran.
Antara lain yaitu, buku absensi siswa, catatan penilaian, kisi-kisi, soal-soal
ulangan, kalender pendidikan dan lain-lain.
4. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
a.
Penyusunan Silabus
Secara umum proses penyusunan
silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1)
Mengisi kolom identitas mata
pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas
nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana,
dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi
mata pelajaran yang akan dicapai.
2)
Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya
merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap
tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar
merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
3)
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini
merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai
kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep,
prinsip, prosedur, atau keterampilan. Untuk mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan
mempertimbangkan: (1) Potensi peserta didik, (2) Relevansi dengan karakteristik
daerah, (3) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual peserta didik, (4) Kebermanfaatan bagi peserta didik, (5) Struktur
keilmuan, (6) Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, (7)
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (8)
Alokasi waktu.
4)
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya
merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses
pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun
bukan tatap muka.
5)
Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
6)
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
7)
Penentuan Jenis Penilaian
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat
satuan pendidikan.
8)
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
b. Penyusunan
RPP
Langkah
Penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
1)
Pengkajian silabus, buku teks
pelajaran dan buku panduan guru meliputi: (1) KI dan KD, (2) materi
pembelajaran, (3) proses pembelajaran, (4) penilaian pembelajaran, (5) alokasi
waktu, dan (6) sumber belajar.
2)
Perumusan indikator pencapaian KD
pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
3)
Materi Pembelajaran dapat berasal
dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa
muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar
yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran normal, pengayaan, dan
remedial.
4)
Penjabaran proses Pembelajaran yang
ada pada buku teks pelajaran dan buku panduan guru dalam bentuk yang lebih
operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta
didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber
belajar.
5)
Penentuan alokasi waktu untuk setiap
pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam
kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
6)
Pengembangan penilaian pembelajaran
dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat
pedoman penskoran.
7)
Menentukan Media, Alat, Bahan dan
Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah
penjabaran proses pembelajaran.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari beberapa
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan
oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Perangkat pembelajaran
sangatlah penting karena perangkat pembelajaran merupakan panduan, sebagai
tolak ukur, sebagai peningkatan profesionalisme dan juga untuk mempermudah
proses pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran sangatlah banyak antara lain adalah silabus, rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), buku, baik buku guru maupun buku siswa, lembar kerja siswa
(LKS), buku absensi siswa, buku penilaian dan masih banyak lagi.
Dalam penyusunan silabus pembelajaran ada 8 tahapan, yaitu: (1) Mengisi
kolom identitas mata pelajaran, (2) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar, (3) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, (4) Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran, (5) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, (6)
Penentuan Jenis Penilaian, (7) Penentuan Jenis Penilaian, dan (8) Menentukan
sumber belajar.
Sedangkan dalam penyusunan RPP ada
beberapa tahapan, yaitu: (1) Pengkajian silabus, (2) Perumusan indikator
pencapaian KD, (3) Pengembangan materi, (4) Penjabaran proses pembelajaran, (5)
Penentuan alokasi waktu, (6) Pengembangan penilaian, dan (8) Penentuan media
pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
http://abdaziiz.blogspot.com/2013/10/makalah-perangkat-pembelajaran.html diakses tanggal 28 April 2015,jam 9:26
http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2014/06/jenis-jenis-perangkat-pembelajaran.html diakses
tanggal 28 April 2015, jam 9:28
diakses tanggal 28 April 2015, jam 9:45
http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/langkah-langkah-penyusunan-silabus.html diakses tanggal 28 April 2015, jam 9:58








0 komentar:
Posting Komentar